sang saka merah putih

Sejak kecil kita hanya diberi tahu arti warna merah dan putih secara singkat namun tidak pernah secara mendalam. Arti yang seringkali diberitahukan kepada anak-anak Indonesia adalah bahwa warna merah berarti berani dan warna putih berarti suci. Tetapi mengenai sejarah dan asal muasal kedua warna ini tidak pernah menjadi sebuah pembahasan tersendiri. Padahal bendera adalah sebuah simbol dan simbol atau lambang selalu muncul atas dasar sebuah sejarah. Sejarah bendera Sang Saka Merah Putih inilah yang kurang jelas. Tulisan ini muncul karena rasa keingintahuan semata yang ingin mencoba memperdalam arti dan sejarah dari bendera nasional Republik Indonesia.

Dwiwarna ini selalu hadir di dalam sejarah penting bangsa Indonesia. Sebelum masuknya pengaruh Eropa dan era kolonialisme Belanda, kerajaan-kerajaan di Nusantara telah menggunakan warna merah dan putih secara berdampingan dan sejajar. Bukti yang paling kuat adalah bahwa Kerajaan Majapahit telah menggunakan dwiwarna ini sebagai lambangnya dan kerajaan inilah yang berhasil menyatukan seluruh Nusantara pada sekitar akhir abad ke-13 pada saat pemerintahan Raja Hayam Wuruk dan didampingi oleh Patih Gadjah Mada. Pada saat itu jumlah Merah Putih yang digunakan sebagai bendera Majapahit adalah sembilan garis. Wilayah Nusantara yang dikuasai oleh Majapahit diduga hampir sama, bahkan kalau tidak salah, lebih besar daripada Republik Indonesia saat ini. Pada saat akhir-akhir masa kejayaan Majapahit, kebesaran makna dwiwarna Merah dan Putih mulai dilupakan dan saat itu mulai muncul kerajaan-kerajaan kecil yang tidak lagi menggunakan warna Merah Putih dan pada akhirnya Nusantara menjadi koloni Belanda selama kurang lebih 350 tahun.

Nilai-nilai bahwa Merah Putih adalah seperti jiwa dan raga yang tidak dapat dipisahkan bisa jadi merupakan alasan utama mengapa Majapahit mengambilnya. Pada saat itu agama yang dianut oleh kerajaan besar Nusantara ini adalah Hindu dan Budha, yang kita ketahui mempercayai adanya keseimbangan di dalam alam semesta dan kedua warna ini dianggap mewakilinya. Dwiwarna yang tidak dapat dipisah-pisahkan dan akan selalu berdampingan hingga akhir jaman. Di dalam kebudayaan Hindu yang tercerminkan di dalam hasil-hasil karya seni, warna-warna utama memiliki arti tersendiri dan memiliki peranan penting dalam simbolisasi ajaran Hindu. Warna merah adalah warna yang sangat penting di dalam kebudayan Hindu. Ritual-ritual keagamaan pada upacara pernikahan, kelahiran, dan juga kematian selalu menggunakan warna merah. Warna merah di dalam Hindu melambangkan Shakti atau daya tahan serta kompetensi. Warna putih adalah warna yang dihasilkan dari campuran tujuh warna utama dan kekuatan semua warna terbagi rata di dalam warna putih ini. Arti dari warna putih di dalam ajaran Hindu adalah kesucian, kebersihan, perdamaian, dan pengetahuan. Dewi pengetahuan Hindu, Saraswati, selalu digambarkan menggunakan baju berwarna putih dan duduk di atas bunga teratai berwarna putih.

Warna merah di dalam kebudayaan Buddha dan juga bahkan di dalam berbagai kebudayaan dunia melambangkan kehidupan. Warna merah merupakan simbolisasi dari kekuatan ritual dan hasrat jiwa. Sedangkan warna putih di dalam kebudayaan Buddha juga adalah gabungan dari tujuh spektrum warna utama. Di dalam warna putih ini, semua hal tidak dapat disembunyikan, tidak ada rahasia, dan tidak ada perbedaan. Di dalam mitologi Buddha, Ratu Maya ibunda dari Buddha bermimpi bahwa seekor gajah putih menyentuhnya dengan belalainya. Gajah putih dipercayai sebagai penjelmaan Buddha di masa depan saat turun dari surga agar dapat lahir kembali. Warna dari hewan suci ini pada akhirnya juga melambangkan kesucian dan kemurnian.

Warna di dalam bendera nasional Indonesia hanya dua dan ditampilkan dalam bentuk yang sangat sederhana. Namun nilai-nilai dari kesederhanaan itu sebenarnya sangat dalam. Seperti arti di dalam kebudayaan Hindu dan Buddha, secara singkat ialah: warna Merah melambangkan raga, keberanian, kehidupan, dan kemerdekaan; dan sedangkan warna Putih melambangkan jiwa, kesucian, keadilan, dan pengetahuan. Secara jelas tergambarkan adanya maksud keseimbangan di dalam susunan warna ini. Jiwa dan raga merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari seorang individu. Keberanian yang sejati akan selalu ingin menjunjung tinggi kesucian, dan kemerdekaan dan keadilan tidak dapat dispisahkan agar dapat mewujudkan sebuah masyarakat yang sejahtera. Pada akhirnya jiwa dan raga yang disimbolkan di dalam warna merah dan putih adalah bagian dari seorang manusia seutuhnya. Sayangnya nilai-nilai sederhana namun murni inilah yang mulai dilupakan oleh bangsa Indonesia.

Perlu diingat juga bahwa para pemuda pencetus gerakan nasionalisme Indonesia pada tahun 1928 memilih dwiwarna Merah dan Putih sebagai bendera nasional Indonesia bukan semata-mata karena makanan tradisional bangsa Indonesia adalah gula aren dan beras putih namun mereka melihat bahwa kemerdekaan dan persatuan bangsa Indonesia akan dapat diwujudkan kembali jika menggunakan kembali kepada dwiwarna ini yang telah berhasil menjadi pemersatu Nusantara.

Pada hari kemeredekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945, untuk pertama kalinya bendera Sang Saka Merah Putih berkibar kembali secara resmi sebagai lambang nasional dari Republik Indonesia. Sejak saat itulah di setiap tanggal 17 Agustus, bendera Merah Putih berkibar di setiap rumah untuk memperingati kemerdekaan Indonesia.

Di masa kini tampaknya harus diingatkan kembali kepada fakta sejarah bahwa warna-warni di Indonesia hanya dapat disatukan oleh dwiwarna Sang Saka Merah Putih. Tidak ada satu warna yang mendapat perlakuan khusus dan berdiri di atas dwiwarna ini. Bendera nasional adalah sebuah konsensus nasional sejak puluhan tahun yang lalu oleh para pendiri bangsa ini yang dapat melahirkan Republik Indonesia, yang tidak dapat dihilangkan dan dilupakan begitu saja. Amat disayangkan sekali bahwa bangsa yang berpotensi menjadi salah satu bangsa yang besar di dunia ini seringkali melupakan sejarah dan tidak pernah belajar darinya. Fenomena melupakan dan tidak menghargai sejarah bangsa merupakan kebiasaan buruk yang harus dilepaskan.

Seperti juga bangsa-bangsa lainnya di dunia, jika keutuhan bangsa dan identitas tersuci bangsa terancam maka sebuah tindakan yang berusaha untuk melenyapkan ancaman tersebut adalah hal yang wajar. Mulailah dari diri kita sendiri, ajukan sebuah pertanyaan kepada diri kita sendiri mana yang lebih penting apakah kepentingan pribadi atau kelompok kita sendiri dan melupakan bahkan sampai meniadakan hak saudara sebangsa atau kepentingan nasional atau bersama? Bukankah sejak kecil kita selalu diajarkan bahwa kepentingan bersama selalu jauh lebih penting daripada mendahulukan kepentingan pribadi atau kelompok? Jika kita sudah tahu jawaban yang benar maka lakukanlah saja dan sudah pasti hal ini tidaklah sulit. Bangsa yang besar tidak akan pernah lupa dan selalu mau belajar dari sejarah.

NB:  Tulisan ini sudah pernah dipublikasikan melalui notes di akun FB saya. Sengaja dipublikasikan lagi karena ada unsur politiknya, yaitu mengenai identitas negara dan bangsa, sejarah bendera itu sendiri yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah bangsa ini, dan bukti bahwa selama bendera berwarna merah dan putih inilah yang satu-satunya bisa mempersatukan semua suku, agama, ras, dan kelompok yang ada di Indonesia. Bisa dibilang jika ada sekelompok orang yang menyalahgunakan bendera ini atau menganggap rendah bendera ini, dengan alasan-alasan yang tidak rasional, bisa dibilang orang-orang tersebut tidak ada keinginan untuk bersatu.

2 Komentar

Filed under Bendera Merah Putih

2 responses to “sang saka merah putih

  1. Gimana dengan ukurannya, Cel? Menurut UU, bendera Indonesia kan berukuran /proporsinya 2:3. Ada sesuatu di balik ukuran itu?

    Dan dalam kasus bendera yang dipakai aksi teater atau apa itu yang jadi kisruh, apakah pemakaian secarik kan yang katanya ukurannya 2:6 itu bisa dianggap melecehkan bendera? Karena kalau merujuk ke UU, bendera bukan hanya soal warna, tapi juga bentuk termasuk proporsi. Makanya kita ga pernah ribut soal umbul2 biarpun warnanya merah putih juga.

    • Soal penetapan ukuran sih belum tahu ya, biasanya sih tergantung si perancangnya & kesepakatan juga.

      Kalo soal yg di aksi teater itu masalahnya karena warnanya itu man. Umbul2 yg berwarna merah-putih kan simbolilasi dari warna bendera. Jadi orang memasang umbul2 berwarna merah-putih kan untuk menandakan perayaan negara atau menampilkan warna negara. Nah yang menjadi masalah si partai itu kan menginjak-injak warna negara, walaupun bukan dalam bentuk bendera, tapi esensi-nya kan warna negara itu. Misalnya orang demo, bendera2 yang diinjak atau dibakar secara proporsi atau motifnya belum tentu 100% plek sama dengan bendera yang dimaksud, spt bendera Malaysia yg dibakar pendemo, belom tentu jumlah strip & sudut bintangnya 14 biji, tapi bentuk kasar-nya sama jadi orang Malaysiapun tersinggung karena warna dan motifnya itu ya maksudnya bendera Malaysia. So, IMHO bisa dibilang si partai tadi udah menghina negara karena menginjak-injak warna negara, that’s all. Memang bahaya tuh partai, gak lebih baik daripada Komunisme, even worst.

Tinggalkan komentar